Sabtu, 02 Juli 2011

Kegunaan Kosmetika Untuk Kesehatan Kulit



PENDAHULUAN
Kosmetika telah dikenal sejak dahulu kala. Di Mesir, 3.500 S.M. telah dipergunakan bahan-bahan kecantikan berupa minyak-minyak hewan
maupun tumbuhan, rempah, tanah liat, madu, susu, arang dan lain-lainnya. Hipocrates (460 — 377 SM), seorang bapak ilmu kedokteran telah membuat resep-resep kosmetika dan menghubungkannya dengan ilmu kedokteran. Melalui berbagai tempat dan waktu ilmu untuk mempersolek diri meluas dan menyebar ke dalam berbagai kalangan masyarakat di dunia ini.

Di Indonesia tempo doeloe, perawatan kecantikan bersumber pada pengetahuan nenek moyang yang merupakan tradisi turun-temurun menurut adat istiadat masing-masing daerah. Pada tulisan Jawa kuno kita dapat menemukan uraian tentang pembuatan jamu-jamu tradisionil baik untuk kesehatan maupun untuk kecantikan, suatu hal yang bila dikembangkan akan tak kalah artinya dengan kosmetika manapun.

Meskipun demikian, pada dewasa ini di dalam lapisan masyarakat Indonesia kecenderungan untuk memakai kosmetika tradisionil masih sedikit. Sebagian terbesar lainnya baik pemakai atau salonsalon kecantikan yang bertebaran di seluruh pelosok Indonesia masih menggunakan kosmetika modern dengan cara aplikasi dan sistem yang diambil dari negara-negara maju seperti Eropa, Amerika atau Jepang.

Menurut peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. 220/Menkes/per/IX/1976, kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dioleskan, dituangkan, dipercikkan atau disemprotkan pada, dimasukkan dalam, dipergunakan pada bahan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa dan tidak termasuk obat. Meskipun definisi kosmetika demikian jelas, ternyata faktanya antara kosmetika ditambah dengan zat-zat pembunuh bakteri atau jasad renik lain, anti jerawat, anti gatal, anti produk keringat dan lain-lainnya.

Beberapa penyelidik menyebutkan sebagai kosmedik. Di dalam dunia kedokteran dikenal pula placebo, obat tanpa efek tertentu kecuali efek psikis.Dewasa ini di pasaran kita menemukan berbagai macam kosmetika yang dihasilkan oleh produsen-produsen baik nasional maupun internasional. Oleh karena banyaknya kosmetika yang beredar dapat membingungkan baik konsumen maupun pihak-pihak yang berkecimpung dalamnya.

Para ahli telah berusaha untuk menyederhanakan berbagai macam kosmetika dengan cara mengelompokkannya. Hal ini ternyata tidak mudah. Penggolongan yang dibuat oleh masing-masing ahli ternyata tidak sama satu dengan lainnya. Pada lampiran Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. tersebut di atas, kosmetika telah digolongkan menjadi 13 golongan berdasarkan tujuan penggunaan dan lokasi tubuh yang dikenainya. Pembagian menurut tujuan penggunaan saja diajukan oleh Nater J.P. dkk. dan dipakai di RSCM setelah modifikasi.

KESEHATAN KULIT
 Sehat menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) adalah keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan ekonomis. Dalam arti kata yang sempit sehat berarti tidak sakit. Kulit yang sehat adalah kulit yang tidak menderita suatu penyakit baik dari luar tubuh maupun dari dalam tubuh. Setiap organ tubuh manusia, termasuk pula kulit, mempunyai fungsi tertentu untuk kesehatan. Kulit dengan luas ± 1,2 m2 dan berat ± 15% dari berat badan terdiri dari susunan sel-sel yang membentuk lapisan-lapisan kulit epidermis, dermis dan jaringan bawah dermis.

Kulit mempunyai fungsi proteksi, sekresi, termoregulasi, sensorik, ekspresi, produksi (vit. D), respirasi dan absorpsi, yang dilakukan baik oleh sel-sel kulitnya maupun oleh appendagesnya seperti otot, kelenjar lemak, kelenjar keringat, rambut atau kuku.

Gambaran kulit sehat
sehat terlihat sebagai kulit yang optimal secara fisik maupun fisiologik. Secara fisik, kulit yang sehat terlihat dari warna, konsistensi, kelenturan, struktur bentuk dan besarnya sel-sel dan Kulit yang dari jaringan kulit lain. Secara fisiologik terlihat keratinisasi, pigmentasi, persarafan, pembentukan keringat, pembentukan minyak kulit, pertumbuhan rambut.

Ternyata gambaran (appearance) kulit sehat dari satu orang ke orang lain, dari satu suku ke suku lain, dari satu bangsa ke bangsa lain, dari satu ras ke ras lain berbeda-beda. Ada berbagai faktor yangmempengaruhi hal tersebut di atas yaitu antara lain: umur, seks, ras, iklim, kelembaban, temperatur, lokalisasi kulit, kehamilan.

KEGUNAAN UNTUK KESEHATAN KULIT
Dari definisi dan pembagian kosmetika, jelas bahwa tujuan pemakaian kosmetika adalah pemeliharaan/perawatan, penambahan daya tarik/rias dan menambah bau-bauan. Sebagai bagian dari tubuh, kulit mendapat porsi yang paling besar dari tujuan tersebut. Sudah barang tentu ketiga tujuan penggunaan kosmetika tidak boleh mengganggu kulit pada khususnya dan kesehatan tubuh pada umumnya.

Dengan demikian pengetahuan tentang kesehatan bagi semua pihak yang tersangkut paut (involve) : baik produsen, distributor maupun konsumen, merupakan hal dasar yang mutlak dimiliki agar tujuan mulia dari kosmetika tidak salah arah. Untuk kesehatan kulit, kegunaan kosmetika terutama terletak pada kemampuan perawatan dan pemeliharaannya. 

Kulit harus dibersihkan, karena kulit selalu terpapar (expose) pada lingkungan luar yang penuh polusi di samping adanya kotoran dari tubuh sendiri yang keluar lewat alat-alat sekretoar (lemak, keringat dan keratinisasi). Untuk hal ini dapat dilakukan dengan berbagai bahan pembersih, air, minyak atau padat. Harus diingat bahwa derajat kebersihan dari kulit dari setiap manusia tidak sama satu sama lainnya, tergantung dari faktor endogen dan eksogen tadi.

Kosmetika pembersih dengan bahan dasar air, seperti air mawar, mungkin tidak dapat melarutkan semua kotoran yang melekat di kulit kita. Oleh karena itulah dibuat orang kosmetika dengan bahan dasar air + alkohol atau air + sabun. Kosmetika pembersih dengan bahan dasar minyak seperti oil of Ulan atau minyak bayi banyak dipakai untuk melarutkan bahan-bahan kotoran yang larut dalam minyak. Bila ingin tak terlalu lengket (sesak) dapat digunakan kosmetika pembersih dengan bahan dasar minyak + air, seperti krem pembersih.Kosmetika pembersih dengan bahan dasar padat, meskipun jarang digunakan; tetapi dapat ditemui. Di samping itu, dikenal pula kosmetika pembersih untuk rambut, kuku, gigi dan mulut.

Kulit yang kurang lembab/berminyak atau kering dapat diberikan kosmetika pelembab berupa minyak atau kombinasinya dengan air. Secara alamiah sebenarnya kulit membentuk skin surface lipid yang berguna untuk proteksi terhadap penguapan air dari sel-selkulit (in sensible water loss perspiration). Pada keadaan-keadaan tertentu (tua, udara kering), minyak permukaan ini berkurang. Kosmetika pelembab dan pelindung kulit biasanya berbentuk bahan dasar minyak yang berguna untuk menambah minyak permukaan kulit yang kurang seperti terdapat pada moisturising cream, night cream dan sebagainya.

Pada orang-orang di mana kulit masih menggambarkan kemampuannya untuk membentuk minyak permukaan kulit dengan baik atau bahkan berlebih -lebihan, kosmetika pelembab ini tentu tidak banyak gunanya. Kulit adalah pagar terluar dari tubuh yang melindungi tubuh dari berbagai pengaruh/trauma luar yang dapat merusakkannya, seperti sinar matahari, panas, tekanan, tarikan, goresan, zat-zat kimia, kuman-kuman penyakit, jamur dan sebagainya.

Kosmetika pelindung terhadap sinar matahari (sunscreen) adalah kosmetika yang mengandung zat yang menahan komponen sinar matahari yang dapat merusakkan kulit yaitu U.V.B. (2900 A — 310 A). Tabir sinar matahari yang biasa dipakai adalah : PABA, ester salisilat, ester asam antranilat, asetofenon, tanin, fenol dan sebagainya.

Perlindungan terhadap cuaca dingin maupun panas adalah sama dengan perlindungan terhadap kehilangan air dari kulit. Dengan kosmetika yang sama sekaligus dapat pula dilindungi kulit
terhadap debu zat kimia yang dapat bereaksi merusakkan kulit.

Sampai saat ini belum dikembangkan kosmetika yang dapat melindungi kulit terhadap sinar radioaktif. Kosmetika pelindung terhadap trauma mekanik bersifat sebagai pelumas kulit, kadang kulit perlu pula ditipiskan. Lapisan sel tanduk, lapisan kulit terluar, secara alamiah akan diganti (lubricants). Kadang lapis perlapis dalam waktu kira-kira 3 minggu. Pada keadaan-keadaan tertentu, lapisan ini tetap melekat, umpamanya oleh adanya kotoran, minyak, keringat yang terlalu banyak, sehingga terlihat kesan seolah-olah kulit tersebut tebal. Adanya iritasi kronis dapat pula menebalkan kulit dengan secara setempat.

Kosmetika penipis kulit (thinning) biasanya mengandung bahan-bahan serbuk dengan partikel-partikel besar yang kita gosokkan ke kulit akan bekerja sebagai sikat amplas.

KEGUNAAN LAIN
Kegunaan lain dari kosmetika adalah riasan, wangi -wangian dan kesenangan (enjoyment). Kosmetika rias dan kosmetika wangi-wangian bersifat mengurangi atau menutupi kekurangan (cacat) bagian tubuh (kulit) kita. Mata yang terlalu kecil atau terlalu besar, pipi terlalu luas, alis terlalu tipis atau tebal dan lain sebagainya dapat dikaburkan oleh kosmetika rias ini. Tentu diperlukan seni tersendiri karena tanpa bakat seni kosmetika rias tak akan mencapai tujuannya. Secara langsung kosmetika jenis jenis inipun ada pula gunanya untuk kesehatan kulit.

Beberapa jenis kosmetika bertujuan untuk memberi makanan (skin food), vitamin (vitamin cream), hormon (hormonal cream) bahkan obat -obatan (medicated cosmetic). Apakah tujuan ini sampai dengan baik akan ditentukan oleh faktorfaktor absorpsi perkutan, macam bahan dasar, konsentrasi, lokalisasi kulit, keutuhan kulit, kelembaban dan sudah barang tentu peraturan/perundang-undangan.

KOSMETIKA INDONESIA ?
Indonesia dengan 160 juta penduduk di antaranya lebih dari setengah wanita, merupakan konsumen yang mempunyai potensi besar untuk pemasaran produk kosmetika. Penduduk sebanyak itu mendiami 3 ribu pulau yang luasnya hampir seluas Eropa dan yang paling banyak terdapat di pulau Jawa.

Indonesia terletak di daerah tropis dengan 2 iklim yang berganti setiap tahun, musim hujan yang panjang dan musim panas yang menyengat. Kelembaban udara di daerah ini cukup tinggi. Temperatur udara di berbagai tempat tidak persis sama tetapi berkisar antara 20o - 30°C. Letak Indonesia yang dilintasi garis khatulistiwa menyebabkan sinar matahari dengan komponen U.V. di dalanmya terpancar sepanjang tahun.

Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku dan ras berbagai adat istiadat dan kebudayaan, berbagai kebiasaan, kebutuhan, kepentingan dan lainnya yang terikat kuat dalam satu kesatuan bangsa, satu kesatuan bahasa dan satu kesatuan negara: Indonesia.

Suatu formulasi tentang kosmetika yang cocok atau khas Indonesia sampai saat ini belum dibuat. Untuk itu harus dipertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, etnis, ekologi, edukasi, pengawasan, peraturan, ekonomi dan lain -lainnya. Ini bukanlah suatu hal yang mudah sehingga memerlukan banyak pemikiran, banyak penyelidikan, banyak pengalaman dan banyak waktu. Untuk mencapai suatu kriteria kosmetika Indonesia diperlukan forum atau lembaga khusus yang lebih luas untuk menilai dan me mbicarakan berbagai aspek ke arah itu  memang sebaiknya dimulai.

KEPUSTAKAAN
  • 1.        Breuer MM. Cosmetica Science 1st ed. London, New York, San Fransisco : Academic Press. 1978. 2.
  • 2.        Jellinek JS. Formulation and Function of Cosmatics 3rd ed. New York, London, Sydney, Toronto : Wilay — Interscience. 1970.
  • 3.        Kligman AM and Leyden JJ. Safety and Efficacy of Topical and Cosmetics 1st ed. New York, London, Paris, San Fransisco, Sao Paulo, Sydney, Tokyo, Toronto : Grune & Stratton. 1982.
  • 4.        Nater JP, Groot AC and Liem BH. Unwanted Effects of Cosmetics and Drugs Used in Dermatology 1st ed. Amsterdam, Oxford, Princeton : Exerpta Medica. 1983.
  • 5.        Soebaryo RW dan Rata IGAK. Penggunaan Kosmetika dan Akibatnya bagi Kesehatan. Lokakarya Perlindungan Kesehatan Terhadap Kosmetika. Dep Kes RI, Jakarta 1981.
  • 6.        Tranggono RIS. Kosmetika Dalam Dermatologi. Rapat Konsultasi Peningkatan Kosmetika. Dir Jen POM Dep Kes RI. Jakarta 1979.
  • 7.        Wasitaatmadja SM. Kosmetika Untuk Kesehatan dan Kecantikan. Kursus Regular Yayasan Lembaga Konsumen. Jakarta 1981.
  • 8.        Welis FV and Lubowe II. Cosmetics and The Skin 2 nd ed. New York, Amsterdam, London : Reinhold Book Corp. 1969.
  • 9.        Wasitaatmadja SM. Masalah Kosmetika di Indonesia. Malam Klinis PAD VI JAYA, Juli 1984.



Oleh : Dr. Sjarif M. Wasita Atmadja
          "Cermin Dunia Kedokteran No. 41, 1986"    


Semoga bermanfaat...

Regards,
KSC Beauty---


0 comments :