This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 30 Januari 2012

Mengenal Tabir Surya

Dalam Dunia Kosmetika, khususnya bagi wanita kata Tabir Surya atau lebih dikenal dengan Sunblock sudah tidak asing lagi. Karena memang salah satu komponen penting  dalam Perawatan Wajah adalah Tabir Surya.

Matahari adalah sumber kehidupan di dunia selain itu sinar matahari mengandung vitamin D yang bagus untuk tulang. Tapi terlalu lama berjemur atau beraktivitas di bawah sinar matahari langsung juga tidak baik.
Sinar matahari bisa menyebabkan penuaan dini, kerut dan garis-garis halus. Belum lagi kulit menjadi kasar, hiperpigmentasi dan kering.



Sebenarnya untuk mengatasi sinar matahari yang berbahaya ini, Anda cukup mengenakan /sunscreen /(tabir surya). Namun mungkin beberapa dari Anda bingung untuk memilih angka /Sun Protecting Factor/ (SPF) yang sesuai.

Angka SPF merupakan petunjuk berapa lama Anda bisa berada di bawah sinar matahari tanpa membuat kulit terbakar.
  • Jika kulit tanpa olesan tabir surya bisa memerah dan terbakar dalam waktu 10 menit di bawah matahari (/initial burning time/), maka mereka yang memakai SPF 2 memiliki waktu 20 menit sebelum kulit  mulai terbakar sinar matahari.
  • Jika Anda memakai SPF 15, maka daya tahan kulit di bawah matahari  adalah 15 x 10 menit, yaitu 150 menit atau 2-2,5 jam sebelum kulit mulai terbakar.

Ada anggapan bahwa semakin tinggi angka SPF, Anda akan semakin terlindungi dan memang benar. Saat ini SPF 30 bahkan 50 sudah tersedia. Menurut  Dr. Audrey Kunin, ahli dermatologi, SPF 30 mempunyai nilai
perlindungan lebih besar. Tidak hanya mencegah kulit terbakar tapi juga mencegah kerusakan sel-sel DNA akibat sinar UV matahari.   Tapi bagi Anda yang tidak melakukan aktivitas sepanjang hari di luar ruangan, SPF 15.
cukup untuk melindungi kulit Anda. Sekian banyak produsen yang mengeluarkan produk tabir surya jelas memberikan banyak pilihan bagi para konsumen. Namun Dr. Audrey menyarankan agar Anda mendapatkan tabir surya terbaik, pastikan didalamnya mengandung /broad spectrum/ yaitu memberi perlindungan terhadap sinar UVA dan UVB. Biasanya pada label tercantum tulisan UVA/UVB. Kandungan lainnya adalah /zinc oxide/ sekitar 5-8% dan/titanium dioxide/ 10%.

Untuk mendapatkan tabir surya terbaik, simak tip berikut: Pilih produk tabir surya yang tanpa wewangian-/fragrance free/
  • Pilih tabir surya gel bagi pemilik kulit berminyak, atau tabir surya krim untuk kulit lebih kering.
  • Periksa tanggal kadaluarsa tabir surya Anda.
  • Gunakan tabir surya 20 - 30 menit sebelum beraktivitas ke luar rumah.
  • Jika Anda sedang berolahraga atau selesai berolahraga, oleskan ulang setiap 2 jam.

ok...., mari kita lihat bersama ulasan berikut ini sebagai bahan pengetahuan kita dalam mengerti dan memahami tentang Sinar Matahari dan Penggunaan Tabir Surya.





Semoga Bermanfaat......

Reagrads
KSC Beauty ----

Jumat, 13 Januari 2012

Regulasi BPOM Tentang Kosmetika




BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan, merupakan suatu Lembaga Pemerintah Republik Indonesia yang mengatur serta mengawasi Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat di wilayah Republik Indonesia.